Status KB, Kegiatan Pengguliran dan Pengembangan Usaha Tetap Berlanjut

Kecamatan Gunung Meriah sudah berstatus kecamatan bermasalah (KB), tetapi BKAD dan Unit-Unit Kerja masih mempunyai semangat dan berkomitmen yang tinggi tetap menjalan kegiatan dana bergulir dan melayani kelompok peminjam setiap harinya. Biarlah permasalahaan yang sekarang akan tetap di selesaikan tetapi komitemen kami dalam menjalankan kegiatan dana bergulir dan pengembangan usaha di kecamatan ini akan terus berjalan ujar pak Yasin selaku ketua BKAD

Profil Singkat Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil

Peta Kec. Gunung Meriah

Peta Kec. Gunung Meriah

Gunung Meriah adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Dan merupakan salah satu kecamatan dalam cakupan luas maupun jumlah penduduk terbesar di Aceh Singkil dengan jumlah penduduk 31.331 jiwa dan luas wilayah 224.3 Km²., dengan pusat perekonomiannya yaitu kawasan Rimo. Dimana terdapat perputaran ekonomi yang cukup besar di daerah ini. Dengan fasilitas yang cukup lengkap. Seperti pasar mingguan yang buka setiap hari senin dan rabu, namun juga terdapat pasar harian yang biasa disebut pajak tingkat karena berlantai dua. Juga pusat niaga dan perdagangan dimana terdapat ruko – ruko yang banyak tersebar di area ini. Dan tersedianya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang tidak terlalu jauh dari kawasan ini, Puskesmas, prakter dokter spesialis, kantor pos, hotel / penginapan, delaer resmi motor Honda dan Yamaha, perbankan dimana hanya terdapat 2 bank nasional, dan 2 bank daerah yaitu BRI, Bank Syariah Mandiri dan Bank BPD ACEH dan BPRS Mustaqin serta juga terdapat beberapa perkebunan besar kelapa sawit dengan area HGU cukup luas yang dikuasai perusahaan seperti PT Nafasindo dan PT Socfindo dimana masing – masing perusahaan telah dilengkapi dengan Pabrik Minyak Kelapa Sawit

Konsep Pengguliran dan Pengembangan Usaha

Bendahara Kelompok Sedang Menulis Slip Setoran Pengurus UPK Kec. Gunung Meriah

Bendahara Kelompok Sedang Menulis Slip Setoran Pengurus UPK Kec. Gunung Meriah

Pengguliran dan pengembangan usaha merupakan sebuah konsep yang tidak dapat di pisahkan dalam meningkatkan penghidupan masyarakat yang lebih layak,  sehingga tingkat pendapatan masyarakat miskin lebih meningkat. Hal ini tidak terlepas dari intervensi pada pengembangan kegiatan-kegiatan produktif masyarakat yang secara langsung dapat meningkatkan penghidupan masyarakat miskin dengan pendekatan pendampingan Kelompok . Oleh karena itu pendampingan difokuskan pada penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha kelompok.

Strategi pendampingan penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha kelompok dalam pengguliran dan dilakukan melalui prinsip pengembangan lima asset sumber penghidupan manusia, yakni : modal sumberdaya manusia (human capital), modal sosial (social capital), sumberdaya alam (natural capital), sumberdaya fisik (phisical capital) dan sumberdaya keuangan (financial capital), sebagaimana gambar berikut:

Strategi pelaksanaan pengelolaan sumber penghidupan tersebut, berorientasi pada penguatan “kapasitas kewirausahaan” masyarakat miskin agar mampu mengoptimalkan kreativitas dan inovasi serta semangat kewirausahaannya. Untuk itu dilakukan serangkaian kegiatan penyadaran maupun penguatan kapasitas anggota Kelompok , sehingga terbangun sumber daya manusia yang tangguh di kelompok dampingan tersebut (Human Capital).

Sumber Daya Manusia yang tangguh memerlukan dukungan modal sosial (social capital), melalui proses inklusi dan partisipasi masyarakat. Proses ini memerlukan dukungan stakeholders diantaranya BKAD, Unit Pengelola Kegiatan , serta pihak swasta dan pemerintah lokal, sehingga mampu mendukung pengembangan Kelompok

 

Kondisi Kelembagaan BKAD dan Unit-Unit Kerja Kecamatan Gunung Meriah

Proses pelaksanaan penataan kelembagaan yang sedang berlangsung di kecamatan Gunung Meriah merupakan moment yang tepat untuk mereview kembali kondisi kelembagaan BKAD dan unit-unit kerja, dengan tujuan agar lembaga yang sudah terbentuk nantinya akan benar-benar berjalan sesuai yang di harapkan. Apalagi dengan ketentuan penjelasan PTO XI tentang Penataan Kelembagaan dan Pengembangan Ekonomi Pedesaan dimana dalam penjelasan tersebut adanya penambahan 5 (lima) staf professional yang nantinya diharapkan dalam pelaksanaan Kegiatan Dana Program (KDP) dan Kegiatan Dana Bergulir (KDB) akan dikelola secara baik dan sesuai dengan yang diharapkan.

Kondisi kelembagaan BKAD, BP-UPK, UPK, TV, PPM dan TPM Kecamatan Gunung Meriah secara umum sudah berjalan dengan baik, tetapi perlu adanya perbaikan-perbaikan diantaranya: masih kurangnya pemahaman BKAD dan Unit kerja terhadap SOP yang sudah dibuat, sebahagian personil BKAD dan unit kerja tidak aktif dan masih kurangnya keahlian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

Kinerja Pinjaman Dana Bergulir Kecamatan Gunung Meriah

Kinerja Dana Bergulir kecamatan gunung meriah masih dapat dilihat laporan bulan oktober 2014 dari kinerja Non Performance Loan (NPL) sebesar Rp. 489.519.600 (22% ), kemudian Idle Money sebesar Rp. 233.454.224 (9%), Repaymant Rate (RR) dibulan ini (93 %), jumlah kelompok peminjam 136 kelompok dan jumlah anggota kelompok peminjam 683 orang.

Kelompok Peminjam Kecamatan Gunung Meriah

FasPPU Kab. Aceh Singkil dan pengurus UPK Gunung Meriah sedang Menghadiri Pertemuan Rutin Kelompok

FasPPU Kab. Aceh Singkil dan pengurus UPK Gunung Meriah Sedang Menghadiri Pertemuan Rutin Kelompok

Hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh FasPPU Kabupaten Aceh Singkil dan UPK bahwa ada beberapa kelompok yang sebenarnya sudah layak untuk disertifikasi menjadi kelompok Executing (pengelola), hal ini perlu digali kembali, karena hasil yang didapat dilapangan kelompok ini sudah menjalankan kegiatan kelompok executing dan menghasilkan keuntungan dari jasa yang diperoleh dari selisih persentase jasa pinjaman dari UPK dengan persentasi jasa yang di salurkan dengan anggota kelompok dan pemamfaat lainnya, kemudian dari administrasi keuangan dan pembukuan kelompok, tabungan dan rapat runtin hal ini sudah dilakukan oleh kelompok. Yang sangat menarik ada salah satu kelompok peminjam yakni Kelompok Tunas, kelompok ini sudah lama menjalankan kegiatan executing (pengelola), dan sudah banyak anggota masyarakat meminjam, mereka menyepakati aturan bahwa bagi anggota masyarakat sudah tiga kali meminjam ke kelompok tunas tersebut kelompok ini menyarankan agar peminjam dari kelompok ini untuk dapat membuat kelompok baru dan akan di usahakan dapat pinjaman ke UPK Kecamatan Gunung Meriah, maka lahirlah kelompok-kelompok baru seperti kelompok Nusa dan kelompok Mawar.

Kendala yang dihadapi Kelompok Peminjam

Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh kelompok peminjam dalam pengembangan usaha kelompok yakni tidak adanya rencana usaha, kendala pemasaran produk termasuk menciptakan peluang pasar, kualitas produk yang rendah, pencatatan pembukuan yang kurang baik, permodalan yang masih kurang, rendahnya sumberdaya manusia dalam hal ini keahlian dan pendidikan yang rendah dan biaya produksi masih tinggi.

Strategi Yang dilakukan Dalam Pengguliran dan Pengembangan Usaha

Usaha yang akan dilakukan diantaranya:

1. Memperkuat kelembagaan UPK dan Unit Kerja

Memperkuat kelembagaan UPK dan Unit kerja lainnya sangat penting  dilakukan seluruh unit kerja, seluruh unit kerja berjalan sesuai dengan tugas dan kewajibannya, lembaga ini juga akan terus-menerus dilakukan penguatan berupa coaching atau IST. UPK juga mampu menjawab kebutuhan kelompok dengan menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan, pemda, perguruan tinggi, perusahaan dan lainnya

2. Identifikasi Potensi dan Kebutuhan dan Penataan Lembaga Kelompok

FasPPU sedang melakukan Analisa Kelayakan Usaha Kelompok kepada Tim Verifikasi

FasPPU Sedang Melakukan Analisa Kelayakan Usaha Kelompok kepada Tim Verifikasi

Identifikasi potensi dan kebutuhan sangat penting dilakukan untuk mengetahui kekuatan dan kendala yang dihadapi oleh kelompok peminjan dan juga sebagai dasar untuk pengembangan usaha dan membuka kerjasama. Langkah awal identifikasi kelompok ini sudah dilakukan dengan memberikan kepada seluruh UPK se Kabupaten Aceh Singkil untuk mengisi baseline kelembagaan dan keuangan kelompok termasuk kecamatan gunung meriah. Penata kelembagaan kelompok juga wajib dilakukan diantaranya memastikan AD/ART kelompok ada dan dipahami, tabungan dan pencatatan pembukuan berjalan, rapat rutin dilakukan dan sebagainya.

3. Identifikasi dan Potensi Kemitraan

Sudah melakukan identifikasi kemitraan atau kerjasama baik itu dari kalangan perbankan, pemerintah daerah, prusahaan dan lain-lain. Ada beberapa bentuk kerjasama yang dapat dilakukan oleh UPK seperti :

  • Merekomendasikan Kelompok peminjam Lulus ke lembaga keuangan, baik melalui instansi pemerintah/swasta maupun langsung. Instansi pemerintah seperti Disperindagkop, sedangkan swasta melalui program CSR (corporate social responsibilities). Analisis kelayakan usaha dan pemberian kredit menjadi kewenangan sepenuhnya pihak pemberi kredit, dapat berbasis individu maupun tanpa meninggalkan prinsip berkelompok dalam kelompok peminjam.
  • Channeling murni, yaitu suatu lembaga keuangan atau instansi menyediakan sejumlah dana bagi UPK untuk disalurkan kepada Kelompok peminjam (terdaftar RTM). Penyaluran pinjaman mengikuti ketentuan yang berlaku di lembaga keuangan/instansi tersebut. Sedangkan UPK hanya melaksanakan penyaluran dan penagihan angsuran. Portofolio pinjaman pada pola ini merupakan portofolio lembaga keuangan/instansi tersebut, bukan portofolio UPK. Dalam pola ini UPK akan menerima sejumlah bagi hasil sesuai kesepakatan yang disetujui, apakah berdasarkan jumlah pinjaman yang disalurkan ataukah berdasarkan besarnya angsuran yang terkolek. Pada pola ini, UPK sebagai kepanjangan tangan lembaga keuangan tersebut dalam menyalurkan pinjaman, tidak dibebankan resiko pinjaman macet.
  • Executing, yaitu pola kerjasama melalui penyediaan atau penempatan sejumlah dana atau pengelolaan modal usaha oleh suatu lembaga keuangan/instansi ke UPK. Pengelolaan modal usaha dilakukan sesuai kesepakatan kerjasama dengan harga dan jangka waktu tertentu (terdapat biaya dana). Selanjutnya UPK menggunakan dana tersebut untuk disalurkan ke Kelompok peminjam (terdaftar RTM) dengan tingkat harga dan jangka waktu tertentu. Pada pola ini, UPK memperoleh tingkat keuntungan tertentu dari selisih harga dana, namun di sisi lain menanggung sendiri resiko kredit macet.

UPK se-Aceh Buka Kesempatan Kerja

Banda Aceh | Sebanyak 257 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan RMC I Aceh membuka kesempatan kerja bagi perwakilan masyarakat untuk mengelola dana yang selama ini bergulir di masyarakat. Total personil yang akan direkrut mencapai 1.285 orang se-Aceh.

Hal tersebut disampaikan Humas PNPM Mandiri Perdesaan RMC I Aceh Jalaluddin Ibrahim kepada wartawan terkait dengan munculnya sejumlah pertanyaan soal adanya kesempatan kerja di PNPM Mandiri Perdesaan.

“Untuk dapat mengetahui syarat dan ketentuan dalam penerimaan staf UPK ini masyarakat yang berkompeten dapat menghubungi sekretariat UPK yang terdapat di 257 kecamatan di 18 kabupaten wilayah kerja PNPM MPd,” terang Jalaluddin Ibrahim Kamis (27/11). Kantor UPK dapat ditemukan dengan mudah seperti halnya beberapa di antaranya berada di kompleks kantor camat atau di sekitarnya.

Kesempatan kerja ini, lanjut Jalal, dalam bentuk penerimaan staf yang akan membantu kinerja Unit Pengelola Kegiatan (UPK) di tiap kecamatan. Posisi yang dibuka merupakan staf bidang pengelolaan dana bergulir dan staf pengelolaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Personil yang akan direkrut per kecamatan berjumlah 5 orang. Sehingga total pekerja yang akan diterima mencapai 1.285 orang se-Aceh.

Syarat yang diberlakukan bagi setiap perwakilan masyarakat berupa batas minimal jenjang pendidikan, usia, pengalaman kerja, dan lainnya. Sedangkan untuk teknis perekrutan akan dilakukan beberapa tahap, dimulai dari tes administratif, kemampuan, hingga nantinya akan ditetapkan dalam forum Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus yang akan dilakukan oleh perwakilan masyarakat yang hadir.

“Sebelum akhirnya ditentukan oleh masyarakat, para calon staf UPK mesti melalui tahapan seleksi seperti perekrutan pelamar kerja,” tambah Jalaluddin Ibrahim lagi.

Financial Management Specialist (FMS) RMC I Aceh, Heppy Hasyim menyebutkan seleksi penerimaan staf UPK ini dilakukan sebagai tindak lanjut penataan kelembagaan UPK sebagaimana Petunjuk Teknis Operasional (PTO) 2014. Dalam rangka memperkuat dan mengoptimalkan kinerja UPK memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menerima program bantuan pemerintah di tingkat kecamatan.

“Saat ini terdapat total dana bergulir di masyarakat sebesar Rp 612,5 milyar yang dimanfaatkan oleh 18.706 kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM Mandiri Perdesaan,” jelas Heppy Hasyim tentang total dana bergulir yang dikelola UPK sebagai lembaga keuangan mikro.

Dengan komposisi pengurus UPK saat ini 3-5 personil di tiap kecamatan, tingkat pengembalian dana bergulir di masyarakat mencapai 94,1 persen. Dengan tingkat kebocoran anggaran kurang dari satu persen. Sehingga kehadiran staf UPK ini nantinya diharapkan dapat terus meningkatkan pengembalian dana bergulir dan masyarakat tetap dapat terus memperoleh dukungan permodalan usaha dari dana yang juga akan terus bertumbuh.

UPK Suka Makmur Terpilih Raih Sikompak Award 2014

Banda Aceh | Aceh kembali menjadi propinsi penerima penghargaan tertinggi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri, Sikompak Award Tahun 2014. Diwakili oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar yang mendapatkan kategori pelayanan terbaik.

Penghargaan Sikompak Award 2014 diserahkan oleh Wakil Presiden Boediono kepada Wakil Gubernur Aceh, Muzaki Manaf sebagai Pembina Terbaik Nasional. Sedangkan Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah bersama Pengurus UPK Suka Makmur menerima langsung penghargaan bagi UPK Suka Makmur dari Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Di sela Rapat Kerja Nasional PNPM Mandiri Perdesaan di Hotel Sahid Jakarta Kamis (5/6).

Ketua UPK Suka Makmur, Karnaidi mengaku sangat terharu atas terpilihnya kecamatan ini mewakili Aceh pada ajang Sikompak Award 2014. Apalagi dengan hadir langsung pada penyerahan penghargaan tertinggi PNPM MPd yang berbarengan dengan Rakernas tersebut pengurus UPK berkesempatan untuk saling berbagi pengalaman para pelaku PNPM MPd dari seluruh Indonesia.

“Ini sebuah penghormatan yang kami terima sebab dapat terpilih menjadi UPK dengan kategori pelayanan terbaik di antara 257 unit pengelola kegiatan yang ada di Aceh,” ungkap Karnaidi.

Karnaidi bercerita, di Suka Makmur pengurus UPK selalu mengupayakan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat di kecamatan tersebut. Misalnya pelayanan bagi kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) maupun kelompok calon penerima manfaat. Dengan memastikan dana sudah dapat dicairkan hanya dalam hitungan 8 hari kerja.

Hal tersebut dilakukan dengan dipastikannya seluruh tahapan pengajuan usulan, verifikasi hingga dana dapat dikucurkan paling lambat dalam 8 hari kerja. Juga dalam bentuk pelayanan lainnya berupa pembinaan kelompok sesuai dengan ketentuan dan standar program. Hampir setiap hari pelayanan juga diberikan bagi masyarakat yang datang ke kantor UPK.

“Kami hadir menerima penghargaan ini mewakili seluruh komponen yang selama ini berperan serta dalam mewujudkan pelayanan terbaik. Seperti Tim Fasilitator Kecamatan, Fasilitator Kabupaten, para spesialis RMC I Aceh, Bupati, BPM Aceh Besar, BPM Aceh, hingga pelaku masyarakat lainnya seperti BP UPK, BKAD, dan aparatur pemerintah kecamatan dan desa,” ujar Karnaidi lagi.

Fasilitator Kecamatan Suka Makmur, Zulfikar menambahkan terdapat 904 kelompok yang kini dilayani dengan total dana mencapai Rp 3.785.815.795,- hingga Mei 2014. Dari pelaksanaan kegiatan oleh UPK tersebut tercatat jumlah dana suprlus yang diperoleh di 2013 mencapai Rp 252.131.358 dalam bentuk dana surplus yang bisa dibagikan.

Sementara total dana surplus 2013 yang sudah dibagikan Rp 63 juta dalam bentuk bantuan sosial bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) Rp 63 juta di antaranya. Dialokasikan dalam bentuk bantuan modal, sembako, dan bantuan ternak. “Dana tersebut telah dialokasikan bagi 31 gampong yang terdapat di Kecamatan Suka Makmur,” Zulfikar menambahkan. Di tahun 2014, Suka Makmur mendapatkan alokasi dana Bantuan Langsung Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan sebesar Rp 850 juta.

Seperti diketahui, PNPM Mandiri Perdesaan merupakan program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air, bahkan boleh dikatakan terbesar di dunia. Dalam pelaksanaannya, seluruh anggota masyarakat didorong terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan, pengawasan dan pelestariannya.

Program ini telah menjangkau kepada peningkatan peran kelembagaan di perdesaan dan aspek perencanaan pembangunan wilayah di perdesaan yang dapat disinergikan dengan dukungan regulasi dan finansial dari Pemerintah Daerah, termasuk peran dan bantuan dari lembaga, instansi dan korporasi di wilayah yang bersangkutan.

“Penghargaan Pemberdayaan Sikompak merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia kepada lembaga dan pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang punya dedikasi, prestasi dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugasnya di daerah melalui PNPM Mandiri Perdesaan”, demikian Benny Irwan, Kasubdit Pembangunan Partisipatif Ditjen PMD menyampaikan pesannya disela-sela persiapan acara.

Gambar

Melintasi Jalan PNPM Wajib Bayar

Pada Bulan Januari 2011 masyarakat Desa Pae Jambu menggelar Musyawarah Desa dimana pada musyawarah tersebut masyarakat menyepakati untuk membayar disaat melintas pada ruas jalan yang di bangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan dari alokasi dana kegiatan tahun 2010 baik bagi masyarakat desa maupun bagi masyarakat luar desa.

Hal ini dilakukan untuk bisa selalu memelihara serta melakukan perawatan ruas jalan tersebut adapun aturan yang disepakati oleh masyarakat pada musyawarah tahun 2011 di antaranya : Setiap pemilik kebun sawit diwajibkan membayar sebesar Rp. 20.000/Tahun, Setiap pengusaha jual beli sawit dari masyarakat yang Mobil Dump Truck nya melintasi ruas jalan PNPM MPd diwajibkan menyumbangkan 1 ( Satu )  Dump Truck Tasirtu ( Material Jalan )/Tahun, perawatan jalan dilakukan secara bergotong royong minimal dilakukan setahun sekali atau sesuai kondisi kerusakkan jalan tersebut.

Semua ini dilakukan oleh masyarakat agar ruas jalan tersebut selalu bisa dimanfaat kan oleh masyarakat untuk memudahkan transportasi membawa hasil kebun. Mayoritas masyarakat Desa Pae Jambu bermata pencaharian berkebun terutama perkebunan sawit.

Pak Mad , Tokoh Masyarakat Desa Pae Jambu

Pak Mad , Tokoh Masyarakat Desa Pae Jambu

Pak Mad….! biasa disapa oleh masyarakat merupakan salah satu inisiator dan juga panitia pelaksana yang melakukan kutipan dan menerima setoran dari masyarakat, ini dilakukan 4 (empat) bulan setelah serah terima dari TPK kepada masyarakat pada januari 2011. Dengan semangat kebersamaan dan kebutuhan bersama sampai saat ini masih terawat dengan baik. Menurut pak Mad jalan yang dibangun sangat membantu karena kendala selama ini adalah sulitnya masyarakat mengangkut hasil perkebunan karena tidak ada jalan yang memadai. Sekarang kami sangat terbantu dengan adanya jalan yang dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan.

Kegiatan Perkerasan Jalan pada Desa Pae Jambu kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil dibangun oleh masyarakat desa dengan sumber dana APBN dan APBD  Pada  Tahun 2010 melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) yang merupakan salah satu usulan kegiatan terdanai berdasarkan hasil MAD Prioritas Usulan / MAD Pendanaan Tahun 2010 dengan alokasi dana sebesar Rp. 242.878.000,- sudah termasuk BOP UPK dan TPK.

Kondisi Ruas Jalan saat ini ( Foto Dokumetasi Bulan Desember 2013 )

Kondisi Ruas Jalan saat ini
( Foto Dokumetasi Bulan Desember 2013 )

Kesepakatan hasil musyawarah desa tahun 2011 terkait pemeliharan/perawatan jalan tersebut berjalan sesuai harapan masyarakat sampai dengan tahun 2013, Namun pada Tahun 2014 mendatang masyarakat telah melaksanakan musyawarah kembali terkait pemeliharaan/perawatan jalan tersebut dimana hasil kesepakatan musyawarah desa diantaranya : Setiap pemilik kebun sawit dikenakan iuran untuk pemeliharaan jalan berbeda – beda sesuai dengan luas kebun yang dimiliki, untuk masyarakat yang memiliki kebun kurang dari 1,5 Ha maka akan dikenakan iuran sebesar Rp. 100.000,-/tahun, dan bagi yang memiliki kebun sawit diatas 1,5 Ha maka kan dikenakan biaya iuran sebesar Rp. 150.000,-/tahun sedangkan untuk Pengusaha jual beli sawit masih di berlakukan sama seperti kesepakatan tahun 2011 dimana   para pengusaha tersebut diwajibkan menyumbangkan 1 ( Satu ) Dump Truck Tasirtu ( Material Jalan )/Tahun, perawatan jalan dilakukan secara bergotong royong minimal dilakukan setahun sekali atau sesuai kondisi kerusakkan jalan tersebut. Pelaksanaan kegiatan perkerasan jalan tersebut selesai dilaksanakan pada bulan januari tahun 2011 dengan panjang realisasi jalan tersebut sepanjang 2350 M lebih panjang dari yang direncanakan awal sepanjang 2.200 M. Ini semua terjadi karena partisipasi masyarakat untuk membangun desa nya sangat besar pada Desa Pae Jambu.

Hasil dari iuran dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan pemeliharaan/perwatan jalan yang telah dibangun oleh PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2010 dan di kelola secara transparan /terbuka oleh Tim Pemelihara.

Sehat bersama PNPM Mandiri Perdesaan

Desa Ujung merupakan salah satu desa yang terletak di kemukiman Pasar Singkil Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil yang berjarak 1,5 Km dari pusat kecamatan. Luas wilayah desa Ujung adalah 200 Ha yang terbagi dalam empat dusun dengan jumlah pemduduk 2534 jiwa yang mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai pedagang dan sebagai pegawai di kantor pemerintahan tapi tak sedikit pula yang bermata pencaharian sebagai nelayan. Rumah Tangga Miskin ( RTM ) di Desa Ujung berjumlah 219 KK.

Antusias masyarakat terhadap kegiatan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) Di Desa Ujung  Kecamatan Singkil Program PNPM MPD T.A.2013

Antusias masyarakat terhadap kegiatan Pemberian Makanan Tambahan ( PMT ) Di Desa Ujung Kecamatan Singkil Program PNPM MPD T.A.2013

Pada kegiatan PNPM-MP T.A 2013 desa Ujung mendapatkan dana untuk PMT (Pemberian makanan Tambahan) Bayi, Balita dan Ibu Hamil sejumlah Rp. 62.400.000,-
Dengan adanya bantuan dana untuk kegiatan PMT Bayi,Balita dan Ibu Hamil maka Posyandu yang biasanya sepi sekarang selalu ramai.

Petugas Kesehatan saat memberikan imunisasi di kegiatan PMT   Program PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2013 Desa Ujung Kecamatan Singkil

Petugas Kesehatan saat memberikan imunisasi di kegiatan PMT
Program PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2013 Desa Ujung Kecamatan Singkil


Menurut pendapat dari Bapak Mufrin Sekretaris di Dinas kesehatan, Dinas kesehatan sangat berterima kasih sekali dengan adanya bantuan dari dana PNPM-MP T.A 2013 ini. Dan Dinas Kesehatan juga berharap agar ada bantuan dana dari PNPM-MP dan BKPG untuk tahun ke depannya. Karena untuk membangun bangsa perlu dibangun dulu dasarnya yaitu cikal bakal Sumber daya Manusia yang sehat. Karena kalau Sumber Daya Manusia nya sehat otomatis semuanya akan berjalan dengan sempurna. “Mensana in conprehensano = Di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat juga.

Penulis :
NurwahidaH, SP
FK Kecamatan Singkil

BERSAMA KITA BISA

Sesuai dengan petunjuk Program bahwa salah satu fungsi Fasilitator adalah sebagai Guru. Fungsi sebagai guru seringkali dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam mempelajari dan memahami keterampilan atau pengetahuan baru dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan program.
Sebagai fasilitator harus mampu menyampaikan materi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi dan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat serta mudah diterapkan tahap demi tahap. Sering sekali seorang Fasilitator terutama Fasilitator teknik tidak menjalankan tupoksinya secara baik, sering menganggap bahwa hal-hal yang sudah biasa dilakukan merupakan sebuah kebenaran padahal hal tersebut belum lah tentu.
Saya hanya sedikit mencoba menuangkan dalam tulisan ini terkait hal tersebut. Contoh yang saya ambil merupakan bahagian dari Tupoksi saya sebagai Fasilitator Teknik kabupaten dalam rangka memastikan kualitas dan kuantitas prasarana perdesaan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Tugas ini sebenarnya dibebankan oleh program kepada Fasilitator Teknik kecamatan (FT). Tetapi dalam rangka memberi motivasi kepada FT maka tidak salahnya juga FASTEKAB juga sesekali ikut melakukan tupoksinya FT.

Kondisi 100% Pek. Terobosan Jalan Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah

Kondisi 100% Pek. Terobosan Jalan Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah


Berawal dari supervisi yang saya lakukan di Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil dan kebetulan sedang terjadi droping material Sirtu ke lokasi dan TPK sedang menulis catatan harian penerimaan material sesuai dengan truck yang masuk. Saya juga melihat volume yang dituliskan rata-rata per truck yang dicatat volumenya 4,15 M3. Dan saya mencoba menyetop truck selanjutnya dan meminta kepada FT dan TPK untuk membawa beberapa orang pekerja untuk meratakan dan mengukur ulang berapa volume sebenarnya dan FASTEKAB sendiri juga ikut naik ke dalam truck. Dari pengukuran diperoleh volumenya 3,95 M3 dan paling banyak 4,05 M3. Pada saat kita ukur ulang pertama-tama para sopir nampak kesal tetapi kita sampaikan bahwa nanti akan diopname ulang saat sertifikasi oleh FT. Volume yang dibayarkan adalah berdasarkan Volume Opname, bukan berdasarkan Buku Material. Setelah itu para sopir bisa mengerti. Dan hasilnya setelah diopname ulang oleh FT sebelum RPD dicairkan diperoleh bahwa Volume dilapangan sesuai dengan yang ada di pencatatan. Ini berarti Trasnfer Ilmu kepada Desa melalui TPK sudah berjalan.

Dan Kegiatan Pembangunan Jalan Perkebunan tersebut juga sudah pernah dikunjungi oleh Deputi RMC-1 Aceh dan Korprov RMC I Aceh serta Ka. SATKER Prov. Aceh.

Kunjungan Deputi RMC I Aceh

Kunjungan Deputi RMC I Aceh


Kunjungan Ka.Staker Propinsi Aceh dan Korprov RMC I Ace

Kunjungan Ka.Staker Propinsi Aceh dan Korprov RMC I Ace

Penulis :
Mustafa – FT Kab. Aceh Singkil

JEMBATAN MERDEKA KAMPONG KUALA BARU SUNGAI

Kuala Baru adalah salah satu Kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil. Kuala Baru merupakan daerah yang terisolir dari Ibukota Kabupaten. Untuk menuju ke lokasi ini satu-satu nya alat transportasi adalah menggunakan robin (perahu motor, -red).
Kuala Baru meskipun terisolir akan tetapi dianugerahi lokasi yang strategis, sebab kecamatan ini di apit oleh dua sumber daya alam yang besar yaitu laut di sebelah selatan dan sungai di sebelah utara. Kedua sumber daya alam ini akan bertemu di sebuah muara yang sangat eksotis. Walaupun begitu, bukan berarti wilayah ini bebas dari permasalahan yang kerap timbul setiap tahun. Masalah pendidikan, kesehatan dan akses transportasi darat merupakan salah satu kendala terbesar di Kecamatan.

Sungai Yang Membelah Dusun Melati dan Dusun BRR Pada Desa Kuala Baru Sungai

Sungai Yang Membelah Dusun Melati dan Dusun BRR Pada Desa Kuala Baru Sungai

Salah satu kendala yang terjadi di Desa Kuala Baru Sungai adalah rusaknya akses transportasi yang menghubungkan antara dusun melati dengan dusun BRR. Kedua dusun ini dipisahkan oleh sebuah sungai, sehingga mengakibatkan sulitnya masyarakat menuju ke dusun BRR, apalagi berbagai pelayanan umum ada di sana, antara lain kantor camat, puskesmas, kantor KUA dan kantor polsek

Ketika Musywarah Desa Perencanaan (MD-II) PNPM MPd tahun 2012 dilaksanakan, masyarakat sepakat mengusulkan pembuatan jembatan penyeberangan sebagai pengganti jembatan lama yang rusak dihantam banjir, dengan harapan usulan ini dapat terdanai sehingga membantu mereka mengatasi permasalahan yang ada. Singkat cerita, melalui sebuah Musyawarah, lahirlah satu usulan impian, yaitu “ Jembatan Penyeberangan ” yang disambut dengan gembira oleh masyarakat. Tim perwakilan desa pun dibentuk guna memastikan agar usulan ini dapat menjadi Prioritas Kecamatan ketika Musrenbang Kecamatan yang didalam kegiatan Musrenbang tersebut akan dibahas Prioritas Usulan serta penetapan Pendanaan Usulan PNPM MPd Tahun 2012 yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2012.

Fasilitator Teknik PNPM MPd Memfasiliatsi Musrenbang Kecamatan

Fasilitator Teknik PNPM MPd Memfasiliatsi Musrenbang Kecamatan

Melalui Musrenbang Kecamatan yang dihadiri oleh Tim Delegasi Desa se-Kecamatan Kuala Baru, dipastikanlah bahwa usulan “Jembatan Penyeberangan” dari Desa Kuala Baru Sungai menempati rangking (prioritas) pertama untuk di danai oleh Program PNPM MPd Tahun 2012 berdasarkan jumlah penerima manfaat dan termasuk kegiatan yang mendesak untuk dilakukan.

MEMBANGUN JEMBATAN MERDEKA..
Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) bersama Kader Pemberdyanaan Masyarakat Desa ( KPMD ) dan masyarakat serta didampingi Fasilitator Teknik melakukan survey lokasi dan pengukuran agar di dapat suatu perencanaan yang maksimal sesuai dengan kebutuhan lapangan, kemudian di lanjutkan dengan pembuatan desain dan RAB. Setelah melakukan musyawarah pra pelaksanaan, proses pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan.

Kondisi 50% Pelaksanaan Pembangunan Jembatan  Merdeka

Kondisi 50% Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Merdeka

Jembatan Penyeberangan yang terbuat dari Kontruksi Kayu Melaka yang menghabiskan bahan sebanyak 33 m3 Kayu Melaka dengan panjang bentang Jembatan Merdeka tersebut sepanjang 100 meter serta anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 165.000.000,- dan sepenuhnya dikerjakan oleh masyarakat sampai selesai dikerjakan Jembatan Merdeka tersebut. Masyarakat sangat bersyukur dengan adanya bantuan yang pro rakyat seperti PNPM-MPd ini yang tanpa menunggu lama dan tanpa campur tangan birokrasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tepat, sehingga segala keterbatasan yang selama ini dirasakan dapat teratasi.

CATATAN PEMELIHARAAN
Pembangunan jembatan penyeberangan di Desa Kuala Baru Sungai di mulai pada bulan Juli 2012 dan selesai pada bulan Desember 2012. Pembangunan jembatan ini memberikan akses transportasi yang sangat luar biasa bermanfaat tidak hanya bagi masyarakat Desa Kuala Baru Sungai saja, akan tetapi untuk seluruh masyarakat Kecamatan Kuala Baru.
Manfaat yang diberikan oleh pembangunan jembatan ini antara lain meningkatkan nya perekonomian masyarakat, meningkatkan hubungan sosial antara masyarakat dusun BRR dengan mayarakat seberang, memudahkan urusan masyarakat ke Kantor Camat dan Puskesmas, dan masih banyak manfaat lainnya.
Jembatan penyeberangan ini memiliki umur pakai yang cukup terbatas antara 5 – 6 tahun di karenakan kontruksi yang terbuat dari kayu dan berada diperairan. Untuk mencegah kerusakan maka dibuat beberapa kebijakan-kebijakan di desa untuk pemeliharaan jembatan dengan tujuan agar jembatan menjadi awet dan umur pakai menjadi lebih lama.
Kebijakan-kebijakan pemeliharaan antara lain:
1. Dibentuknya Tim Pengelola Pemeliharaan Prasarana (TP3) dari masyarakat terpilih (Luhardin, Sabirin, M. Wali)
2. Membuat iuran wajib kepada masyarakat yang menggunakan manfaat jembatan tersebut (warga, pihak kecamatan, pihak puskesmas, dll)
3. Membuat tanda peringatan mengenai batas beban kenderaan yang dapat melalui jembatan
4. Membuat portal untuk membatasi tinggi kenderaan
5.Membuat Rencana Kerja kegiatan pemeliharaan
Diharapkan dengan kebijakan-kebijakan tersebut warga menjadi lebih sadar akan manfaat dari jembatan dan umur pakai jembatan menjadi lebih lama.

Kondisi Jembatan Merdeka  setelah selesai dibangun " MERDEKA "

Kondisi Jembatan Merdeka setelah selesai dibangun ” MERDEKA “

Penulis :
FT Kecamatan Kuala Baru Aceh Singkil
Aunur Rafiq Syafni, ST

Estetika Terjamin Di Wilayah Ekstrem

Pasca Selesai nya Pembangunan Jalan Paving Blok Kegiatan Tahun 2012 yang di beri nama Jalan PNPM

Pasca Selesai nya Pembangunan Jalan Paving Blok Kegiatan Tahun 2012 yang di beri nama Jalan PNPM

Kampong Asantola salah satu Kampong terdanai kegiatan PNPM MPd Tahun 2012 di Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil. Untuk menuju ke Kampong Asantola yang terletak di lokasi ibu kota Kecamatan Pulau Banyak Barat tersebut yang merupakan daerah kepulaun menghabiskan waktu 4 jam perjalanan laut menggunakan Boat/kapal ( Dari Singkil ) yang melintasi laut Samudera Hindia.

Kampong Asantola mendapatkan alokasi dana kegiatan dari Program PNPM MPd tahun 2012 sebesar Rp. 405.126.000,- yang digunakan untuk 2 kegiatan yaitu kegiatan infrastruktur Jalan Paving Block dan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan ( SPP ).
Usulan Jalan Paving Block merupakan hasil dari musyawarah Kampong yang di tetapkan pada Musrenbang Kampong/MD Prioritas Usulan sepanjang 500 M dengan alokasi dana sebesar Rp. 345.127.000,-

Pada Rapat Pra Pelaksanaan Kegiatan di sepakati sistim kerja dilapangan untuk pembangunan jalan paving block tersebut , dimana disepkati menggunakan sistim upah kerja borongan bersama dengan memisahkan item item pekerjaan nya menjadi 4 ( empat ) bagian item pekerjaan, yaitu : Pembersihan Badan jalan menggunakan tenaga kerja perempuan, pengumpulan material tanah timbun lokal , cor beton pengunci serta pemasangan paving block.

Proses pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari pengawasan dan bimbingan serta fasilitasi dari Fasilitator Teknik , dimana pada awal pelaksanaan kegiatan terlihat sedikit terlambat disebabkan oleh pembuatan beton pengunci paving block yang harus senantiasa di periksa ukuran/dimensi untuk menjaga kerapain serta keindahan nya

FT memfasilitasi Teknik Pelaksanaan Kegiatan Jalan Paving Block pada TPK dan Pekerja

FT memfasilitasi Teknik Pelaksanaan Kegiatan Jalan Paving Block pada TPK dan Pekerja


Dengan bermodal kan sedikit pengalaman dan bimbingan Fasilitator Teknik ( FT ) , TPK bersama Masyarakat Kampong Asantola bertekad untuk membangun jalan paving block dengan baik dan indah dipandang mata serta berkualitas.

Kami Masyarakat Asantola tidak menyangka bisa membangun jalan sebagus dan seindah ini ujar Dahris selaku ketua TPK Asantola, belum lagi pengalaman kami di pembangunan jalan paving block yang sangat minim. Kami sangat bersyukur dengan ada nya bantuan Program PNPM MPd di Kampong kami serta ada nya fasilitator yang selalu membimbing dan memfasiliatsi kami dalam mejalankan tahapan program PNPM MPd sehingga membuat Kampong kami jadi lebih indah layak nya sebuah komplek perumahan di kota – kota berkembang.

Kondisi Jalan Sebelum di bangunnya Jalan Paving Block oleh PNPM MPd

Kondisi Jalan Sebelum di bangunnya Jalan Paving Block oleh PNPM MPd

Banyak sekali yang dapat kami pelajari pada saat pembangunan Jalan Paving Block oleh PNPM MPd di Kampong kami , seperti badan jalan lebih tinggi dari saluran agar disaat air hujan tidak tergenang air pada badan jalan dan proses pelaksanaan kegaitan yang transparan/terbuka serta keterlibatan masyarakat secara penuh, ujar Aznal yang menjabat sebagai Kepala Kampong.

Tepat pada tanggal 23 bulan Maret tahun 2013 Kampong Asantola menggelar Musyawarah Desa Serah Terima pelaksanaan kegiatan Jalan Paving Block PNPM Mpd tahun 2012 dan masyarakat merasa sangat puas dengan pembangunan jalan tersebut serta masyarakat menyepakati ruas jalan tersebut diberi nama Jalan PNPM.

Kejaksaan Singkil Diminta Usut Kasus PNPM

Masyarakat Meminta Kasus PNPM Aceh Singkil segera di selesaikanSINGKIL – Kejaksaan dan kepolisian diminta mengusut dugaan penyimpangan anggaran Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) di Kabupaten Aceh Singkil. Penuntasan kasus diperlukan, agar tidak menghambat program lain yang telah dirancang untuk dilaksanakan di daerah ini.

Ketua Forum Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kabupaten Aceh Singkil, Lasdin Tumangger, Minggu (25/8) mengatakan, kasus dugaan penyelewengan dana program PNPM MPd, telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil.

“Ada tiga dugaan penyimpangan, berupa kegiatan pembuatan saluran irigasi tahun 2012 di Kecamatan Danau Paris senilai Rp 68 juta. Penyalahgunaan dana Rp 238.290.000 di Kecamatan Gunung Meriah dan penggelapan dana Rp 70 juta di Pulau Banyak,” Kata Lasdin.

Lasdin Tumangger merincikan, penyalahgunaan dana Rp 238.290.000, diduga melibatkan Sekretaris Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Gunung Meriah. Kasus itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Singkil pada 20 Pebruari 2013. Akibat persoalan dugaan penyimpangan dana ini, kegiatan yang mestinya dilaksanakan di Gunung Meriah sempat tertunda.

“Kami sangat berharap agar persoalan yang terjadi di Gunung Meriah dapat diproses dan yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apalagi hingga kini terduga baru mengembalikan Rp 1.565.000 dari total dana yang diduga diselewengkan,” timpal Ketua BKAD Gunung Meriah Abdul Jalil didampingi Anggota BKAD Arifin dan Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan (BP-UPK) Gunung Meriah M Yasin.

Sementara untuk Kecamatan Pulau Banyak, Bendahara UPK diduga telah menyimpangkan dana PNPM MPd senilai Rp 71.517.000. Dana itu bersumber dari pengembalian Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sejak Oktober 2012 lalu. Temuan ini sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil pada 22 April 2013.

Sedangkan di Kecamatan Danau Paris, terduga Tim Pelaksana Kegiatan, pembangunan saluran irigasi Desa Situbuh-tubuh senilai Rp 68.571.000, telah dilaporkan kepihak kepolisian.

Fasilitator Kabupaten PNPM Mandiri Perdesaan Aceh Singkil Irfan Ibrahim membenarkan tentang adanya temuan penyimpangan dana yang terjadi di tiga kecamatan tersebut. Akibat penyimpangan yang terjadi, pelaksanaan atas usulan kegiatan fisik maupun pengucuran dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) di Aceh Singkil telah terlambat. Sementara kegiatan PNPM MPd di Propinsi Aceh ditargetkan rampung Desember 2013.

“Kami memberi kesempatan bagi masyarakat tetap dapat menerima manfaat dari PNPM MPd dengan membuka kembali kran anggaran yang dapat dialokasikan mendanai berbagai kegiatan. Tapi kami juga berharap dukungan berbagai pihak untuk memroses pengaduan masyarakat,” tegas Irfan Ibrahim di Kantor Faskab Aceh Singkil.

Menurut Irfan Ibrahim, dalam penanganan permasalahan diprioritaskan melalui non litigasi di tingkat masyarakat. Bila tidak ada penyelesaian maka akan dilanjutkan pada tingkat litigas. Berupa dilaporkannya permasalah yang ada kepada aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Tidak berprosesnya penanganan masalah pada program dapat berdampak pada diberlakukannya penundaan maupun penghentian atas realisasi kegiatan di masyarakat.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Singkil, Bambang Kusriyanto, melalui Kasis Pidsus Umar Assegaf, mengatakan, pihaknya sedang memproses dugaan penyelewengan dana PNPM Mandiri. Dalam waktu dekat ini, Kejaksaan akan memanggil para pihak terkait. “Kami sedang proses puldata pulbaket. Dalam waktu dekat akan kami panggil para pihak terkait,” kata Umar.