BERSAMA KITA BISA

Sesuai dengan petunjuk Program bahwa salah satu fungsi Fasilitator adalah sebagai Guru. Fungsi sebagai guru seringkali dibutuhkan untuk membantu masyarakat dalam mempelajari dan memahami keterampilan atau pengetahuan baru dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pelaksanaan program.
Sebagai fasilitator harus mampu menyampaikan materi yang dibutuhkan sesuai dengan kondisi dan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat serta mudah diterapkan tahap demi tahap. Sering sekali seorang Fasilitator terutama Fasilitator teknik tidak menjalankan tupoksinya secara baik, sering menganggap bahwa hal-hal yang sudah biasa dilakukan merupakan sebuah kebenaran padahal hal tersebut belum lah tentu.
Saya hanya sedikit mencoba menuangkan dalam tulisan ini terkait hal tersebut. Contoh yang saya ambil merupakan bahagian dari Tupoksi saya sebagai Fasilitator Teknik kabupaten dalam rangka memastikan kualitas dan kuantitas prasarana perdesaan yang dilaksanakan oleh masyarakat. Tugas ini sebenarnya dibebankan oleh program kepada Fasilitator Teknik kecamatan (FT). Tetapi dalam rangka memberi motivasi kepada FT maka tidak salahnya juga FASTEKAB juga sesekali ikut melakukan tupoksinya FT.

Kondisi 100% Pek. Terobosan Jalan Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah

Kondisi 100% Pek. Terobosan Jalan Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah


Berawal dari supervisi yang saya lakukan di Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil dan kebetulan sedang terjadi droping material Sirtu ke lokasi dan TPK sedang menulis catatan harian penerimaan material sesuai dengan truck yang masuk. Saya juga melihat volume yang dituliskan rata-rata per truck yang dicatat volumenya 4,15 M3. Dan saya mencoba menyetop truck selanjutnya dan meminta kepada FT dan TPK untuk membawa beberapa orang pekerja untuk meratakan dan mengukur ulang berapa volume sebenarnya dan FASTEKAB sendiri juga ikut naik ke dalam truck. Dari pengukuran diperoleh volumenya 3,95 M3 dan paling banyak 4,05 M3. Pada saat kita ukur ulang pertama-tama para sopir nampak kesal tetapi kita sampaikan bahwa nanti akan diopname ulang saat sertifikasi oleh FT. Volume yang dibayarkan adalah berdasarkan Volume Opname, bukan berdasarkan Buku Material. Setelah itu para sopir bisa mengerti. Dan hasilnya setelah diopname ulang oleh FT sebelum RPD dicairkan diperoleh bahwa Volume dilapangan sesuai dengan yang ada di pencatatan. Ini berarti Trasnfer Ilmu kepada Desa melalui TPK sudah berjalan.

Dan Kegiatan Pembangunan Jalan Perkebunan tersebut juga sudah pernah dikunjungi oleh Deputi RMC-1 Aceh dan Korprov RMC I Aceh serta Ka. SATKER Prov. Aceh.

Kunjungan Deputi RMC I Aceh

Kunjungan Deputi RMC I Aceh


Kunjungan Ka.Staker Propinsi Aceh dan Korprov RMC I Ace

Kunjungan Ka.Staker Propinsi Aceh dan Korprov RMC I Ace

Penulis :
Mustafa – FT Kab. Aceh Singkil

Tinggalkan komentar